JIMBARAN, UMKMTRUST.ID - Untuk memperluas akses pembiayaan dan digitalisasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah menggelar \'Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan\' di kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (13/5/2026).
Acara tersebut dihelat Kementerian UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Universitas Udayana, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM kreatif melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas, hingga digitalisasi layanan UMKM,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam keterangan resminya.
Menteri Maman Abdurrahman menjelaskan, pemerintah terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui pendekatan kolaboratif dan pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi.
Ekosistem yang dihadirkan pemerintah, menurut Maman, meliputi peningkatan akses pembiayaan UMKM, khususnya bagi pengusaha sektor ekonomi kreatif, dan penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar. Juga pelatihan dan pendampingan melalui inkubator wirausaha, serta fasilitasi formalisasi dan sertifikasi UMKM.
Perihal pembiayaan UMKM sektor ekonomi kreatif, Menteri Maman mengungkapkan, pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026, dengan alokasi Rp10 triliun untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menteri UMKM menyatakan, kreativitas, inovasi, merek, desain, dan berbagai karya intelektual tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga nilai ekonomi yang dapat mendukung akses pembiayaan UMKM melalui valuasi HKI.
Selain memperluas akses pembiayaan, kata Maman, pemerintah terus memperkuat kemitraan antara UMKM dan usaha besar melalui kebijakan yang berpihak kepada UMKM. Salah satunya melalui pembebasan biaya administrasi pendaftaran barang atau listing fee bagi UMKM yang memasok produk ke toko swalayan.
Dia menambahkan, ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, khususnya Pasal 95. “Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menciptakan ekosistem kemitraan usaha yang lebih adil, inklusif, dan mampu membuka akses pasar yang lebih luas bagi pengusaha UMKM,” ujar dia.
Menteri Maman mengemukakan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM melalui pelatihan dan pendampingan berbasis inkubator wirausaha sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, terutama Pasal 135.
“Program tersebut difokuskan pada pengembangan wirausaha berbasis komoditas unggulan dan teknologi tinggi agar UMKM semakin inovatif dan berdaya saing,” tutur dia.
Di sisi lain, kata Maman, percepatan formalisasi dan sertifikasi UMKM terus dilakukan, khususnya bagi pegiat ekonomi kreatif, melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi HKI, seperti merek, hak cipta, hingga Perseroan perorangan guna memperkuat legalitas dan perlindungan usaha.
Pada kesempatan itu, Menteri Maman juga memperkenalkan platform ‘SAPA UMKM’ sebagai sistem pelayanan terpadu satu pintu bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Platform tersebut dikembangkan pemerintah untuk mempermudah akses layanan UMKM secara lebih terintegrasi.
Melalui SAPA UMKM, para pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem, dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan. “Sistem ini merupakan arahan Presiden agar pemerintah dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh UMKM di tanah air,” ucap dia.
Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Pada kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi global, UMKM harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional, sekaligus bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Menko Muhaimin, penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan Lembaga (K/L), lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta pemda agar pelayanan kepada UMKM semakin optimal dan berbasis data.
Menteri yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengajak para pengusaha UMKM untuk terus menjaga kualitas produk dan jasa kreatif agar mampu mempertahankan daya saing sekaligus memperluas pasar.
“Kolaborasi dan sinergi ini akan terus menjadi komitmen Presiden Prabowo agar UMKM dan ekonomi kreatif tidak hanya difasilitasi, tetapi juga tumbuh dengan kemampuan riset, inovasi, dan daya saing yang semakin kuat,” tegas dia.
Sementara itu, Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengapresiasi pelaksanaan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif. Program ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas kementerian, pemda, perguruan tinggi, dan lembaga penyalur KUR dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM ekonomi kreatif.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM kreatif yang lebih inklusif dan memberikan dampak langsung bagi pengusaha UMKM di sektor ekonomi kreatif,” tandas dia.
Harsya menambahkan, pembiayaan yang disalurkan dalam kegiatan ini telah menjangkau 13 subsektor ekraf dari total 21 subsektor, dengan nilai pembiayaan mulai dari puluhan juta rupiah hingga Rp500 juta. “Ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarkementerian, pemda, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan mampu memperluas akses pendanaan bagi pegiat UMKM ekonomi kreatif,” ujar Menteri Ekraf. ***


