BANJARMASIN, UMKMTRUST.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel berencana menghidupkan kembali industri intan di Kabupaten Banjar. Kolaborasi ini akan memperkuat ekonomi kreatif (ekraf), memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendongkrak pariwisata.
“Dalam kerja sama ini, Pemprov Kalsel dan BI Kalsel akan memanfaatkan aset BI di Kabupaten Banjar yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penggosokan intan,” tutur Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, M Amin di Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).
Rencana tersebut, menurut Amin, telah disampaikan dalam audiensi Pemprov Kalsel dengan BI Kalsel sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pengembangan batu mulia bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalsel/Laboratorium Sertifikasi Batu Mulia.
“Kami berkoordinasi untuk pemanfaatan kembali aset milik BI yang telah cukup lama tidak digunakan untuk mendukung pengembangan industri intan daerah. Karena sekarang ada Balai Pengujian Batu Mulia, kami ingin aset itu bisa dimanfaatkan kembali,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, aset tersebut memiliki nilai strategis karena masih menyimpan berbagai peralatan penggosokan dan pemotongan intan berkualitas tinggi yang dapat mendukung pengembangan industri batu mulia di Kalsel.
Sebagian peralatan di lokasi itu, kata Amin, merupakan perangkat khusus yang didatangkan langsung dari Belanda, sehingga memiliki nilai penting dalam mendukung proses pengolahan intan secara lebih profesional.

“Di bangunan itu masih ada peralatan untuk cutting dan penggosokan intan yang mungkin tidak ada di tempat lain,” ucap dia.
Amin menegaskan, Pemprov Kalsel masih menunggu keputusan BI pusat karena kewenangan pemanfaatan aset tersebut berada pada pihak pemilik. Adapun pemda berupaya menyiapkan ekosistem pendukung bagi pengembangan industri intan.
Sementara itu, Kepala Divisi Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalsel, Mukti Rigowo menyambut baik inisiatif Pemprov Kalsel membangkitkan kembali potensi industri intan sebagai salah satu sektor unggulan daerah.
“Kami segera meneruskan ke BI pusat karena kewenangan pengambilan keputusan berada di pusat,” kata dia.
Mukti menjelaskan, dukungan BI Kalsel diberikan sesuai tugas dan kewenangan lembaga, sedangkan keputusan akhir terkait penggunaan aset akan ditentukan oleh pusat melalui mekanisme pengelolaan aset yang berlaku.
Mukti Rigowo menambahkan, pemanfaatan aset tersebut dirancang sejalan dengan pembangunan Gedung Galeri Batu Mulia Provinsi Kalsel yang akan menjadi pusat promosi, edukasi, pameran, dan pemasaran batu mulia. Lokasi yang direncanakan berdekatan dengan aset BI di Kabupaten Banjar.
Melalui kolaborasi tersebut, menurut dia, Pemprov Kalsel dan BI berupaya agar industri intan kembali berkembang sebagai bagian dari ekonomi kreatif daerah, memperkuat peran pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan daya tarik wisata berbasis kekayaan lokal Kalsel,” papar dia. (ant)

