Oleh: Sachin V. Gopalan *)
UMKMTRUST.ID – Bisnis skala kecil di Indonesia ada di mana-mana. Namun, dalam banyak hal, mereka tetap tak terlihat. Mereka adalah warung-warung yang diam-diam menjadi jangkar bagi lingkungan sekitar. Dapur-dapur rumah tangga yang bangun sebelum fajar demi menyiapkan camilan. Para perajin yang tangannya mewarisi teknik lintas generasi. Ini bukan sekadar bisnis. Ini adalah mata pencarian, identitas, dan cerita.
Secara kolektif, mereka adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Mereka mencakup lebih dari 90% dari total bisnis dan menyerap mayoritas tenaga kerja. Namun, seiring melesatnya ekonomi digital Indonesia, banyak dari usaha ini masih tertahan di pinggiran pertumbuhan tersebut—hanya bisa melihat, tanpa benar-benar menjadi bagian darinya.
Kita sering merayakan kebangkitan ekonomi digital Indonesia, dan memang sepatutnya begitu. Namun, di balik optimisme tersebut, terselip pertanyaan yang lebih berat: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari pertumbuhan ini?
Perjalanan Digital yang Terasa Terfragmentasi
Bagi banyak UMKM, go digital tidak berarti transformasi. Hal ini justru berarti adaptasi—yang sering kali melelahkan dan terkadang membingungkan. Agar tetap kompetitif, pemilik usaha kecil harus berjibaku dengan berbagai platform, yang masing-masing punya ekosistemnya sendiri. Aturan berbeda, komisi berbeda. Sistem inventaris, pembayaran, dan logistik yang pun tak sama. Apa yang kita sebut digitalisasi, dalam praktiknya, malah menjadi fragmentasi.
Bagi perusahaan besar, kompleksitas ini bisa dikelola. Mereka mampu merekrut tim, berinvestasi pada sistem, dan melakukan optimasi di berbagai saluran. Namun bagi UMKM, ini adalah persoalan personal. Pemilik harus begadang demi memperbarui daftar produk. Ada beban mental saat harus berpindah-pindah aplikasi. Waktu pun tersita—yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas produk, melayani pelanggan, atau sekadar beristirahat.
Biaya Partisipasi
Kemudian, ada masalah biaya. Biaya komisi—yang sering kali berkisar 20-30%— sangat menggerus margin keuntungan yang sudah tipis. Belum lagi ditambah logistik, promosi, dan iklan platform, realitasnya menjadi semakin pahit. Angka penjualan mungkin tampak menjanjikan di permukaan, namun apa yang benar-benar masuk ke kantong penjual sering kali jauh lebih sedikit.
Ekonomi digital menjanjikan demokratisasi peluang. Namun, terlalu sering, ekonomi digital justru mendistribusikan ulang kekuasaan dengan cara yang tidak terlihat, namun memiliki konsekuensi yang mendalam.
Berjualan Tanpa “Melihat”
Lapisan lain dari tantangan ini terletak pada sesuatu yang tak kasatmata, namun sama krusialnya: data. Dalam ekonomi masa kini, data bukan sekadar informasi. Data adalah daya ungkit. Data menentukan siapa yang memahami pelanggan, siapa yang bisa mengantisipasi permintaan, dan siapa yang mampu berinovasi.
Namun bagi banyak UMKM, data yang dihasilkan dari transaksi mereka sendiri justru tidak benar-benar di bawah kendali mereka. Mereka berjualan, tetapi mereka tidak “melihat”. Mereka tidak bisa melihat pola transaksi. Mereka tidak melihat perjalanan pelanggan. Mereka tidak bisa melihat wawasan yang seharusnya bisa membantu mereka tumbuh.
Visibilitas itu terkunci di dalam platform, menciptakan ketimpangan yang sunyi namun nyata. Seiring waktu, ini menjadi kerugian struktural. Tanpa akses ke data mereka sendiri, UMKM tidak mampu membangun hubungan pelanggan yang bermakna atau mengambil keputusan yang tepat. Mereka tetap menjadi partisipan dalam sistem—namun bukan penerima manfaat dari potensi penuhnya.
Melampaui Akses, Menuju Inklusi
Ada juga hal yang jarang dibahas, namun sangat dirasakan: hambatan psikologis. Bagi banyak pemilik usaha kecil, perjalanan digital bukan sekadar masalah teknis—ini masalah emosional. Terasa sangat membebani, tidak bisa diprediksi, bahkan mengintimidasi. Algoritma berubah. Kebijakan bergeser. Visibilitas naik-turun tanpa penjelasan yang jelas.
Janji untuk go online terdengar sederhana. Namun realitasnya jauh dari kata sederhana. Di sinilah kita harus jujur: ini bukan kegagalan UMKM. Ini adalah kegagalan dari bagaimana sistem tersebut dirancang. Jika kita serius mengenai pertumbuhan inklusif, kita harus melangkah lebih jauh dari sekadar akses. Karena akses saja tidak sama dengan partisipasi. Dan partisipasi belum tentu menjamin pemberdayaan.
Yang dibutuhkan UMKM bukanlah lebih banyak platform—melainkan koneksi yang lebih baik antarplatform tersebut. Fase berikutnya dari ekonomi digital Indonesia tidak boleh lagi menambah lapisan kompleksitas. Seharusnya justru menguranginya. Tentang menciptakan sistem yang bisa saling terhubung. Memungkinkan penjual untuk mendaftar satu kali agar bisa ditemukan di mana saja. Membuat pembayaran dan logistik terasa lancar, bukan terfragmentasi. Dan yang mungkin terpenting, ini harus tentang memulihkan keseimbangan—beralih dari ekosistem yang mengendalikan, menuju jaringan yang memberdayakan.
Indonesia selalu tumbuh subur melalui koneksi. Dari pasar tradisional hingga perdagangan modern, kekuatan kita tidak pernah terletak pada isolasi, melainkan dalam partisipasi. Dalam cara orang, barang, dan ide bergerak secara luwes melintasi komunitas. Ekonomi digital harus dibangun di atas kekuatan tersebut—bukan membatasinya.
Karena hambatan yang menahan UMKM bukanlah masalah teknologi. Hambatannya bersifat struktural. Dan struktur, begitu dipahami, selalu bisa dirancang ulang. Pertanyaan sebenarnya bukan apakah ekonomi digital Indonesia akan terus tumbuh. Pasti akan tumbuh. Pertanyaannya adalah apakah ekonomi digital akan tumbuh dengan cara yang benar-benar menyertakan jutaan usaha kecil yang menggerakkannya—atau justru diam-diam meninggalkan mereka. ***
*) Chief Executive Officer (CEO) & Founder Indonesia Economic Forum (IEF).

