JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah daerah (pemda) lebih aktif memetakan dan mengusulkan pelaku UMKM yang layak memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha mikro dan kecil.
Menurut Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, regulasi KUR telah memberikan ruang bagi pemda untuk mengusulkan calon penerima potensial melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Namun, hingga 24 Juni 2026, baru 21 dari 38 pemerintah provinsi (pemprov) yang aktif mengunggah data calon debitur.
“Kami sangat berharap adanya peran yang lebih aktif dari seluruh pemda dalam melakukan pemetaan dan pengusulan UMKM yang layak memperoleh pembiayaan,” ujar Loto dalam rapat kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, NTB, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian UMKM, sebanyak 13.057 calon debitur telah diusulkan oleh pemda melalui SIKP. Dari jumlah tersebut, 4.053 debitur telah melakukan akad KUR atau mencatatkan tingkat keberhasilan sekitar 31%.
“Keterlibatan pemda dalam pemetaan calon debitur menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas penyaluran KUR sekaligus memastikan pembiayaan tepat sasaran,” tandas dia.

Loto Srinaita mengungkapkan, realisasi penyaluran KUR terus menunjukkan tren positif. Data per 5 Juli 2026 menunjukkan, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp152,8 triliun atau 52,4% dari total plafon, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,4 juta debitur.
Selain mendorong optimalisasi penyaluran KUR, kata dia, Kementerian UMKM mengajak pemda memanfaatkan Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi (SAPA) UMKM sebagai platform ekosistem layanan UMKM terpadu nasional.
Loto menegaskan, SAPA UMKM mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu akun dan satu platform. Dengan begitu, SAPA UMKM dapat membantu pemda memetakan potensi komoditas unggulan, memantau pelaksanaan program pembinaan, serta mengevaluasi perkembangan UMKM secara berkala berbasis data.
“Data yang terintegrasi juga akan membantu pemda menyusun program dan mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran, sekaligus meminimalisasi tumpang tindih program pembinaan UMKM,” tutur dia. (ant)

