JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat strategi perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya segmen ultra mikro, melalui pemanfaatan sistem alternative credit scoring (penilaian kredit alternatif).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengungkapkan, UMKM di Indonesia membutuhkan penguatan, terutama terkait akses keuangan dan peningkatan produktivitas yang mendorong kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sekitar 60% dari PDB (produk domestik bruto) itu diperankan oleh UMKM. Nah, kalau kita bicara gender di Indonesia, ternyata women entrepreneur diultra mikro itu jumlahnya besar sekali,” kata Adi dalam diskusi mengenai alternative credit scoring di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Adi Budiarso menjelaskan, tantangan dalam menghadapi keterbatasan akses pembiayaan formal paling banyak dihadapi pelaku usaha ultra mikro yang sebagian besar dijalankan oleh perempuan. Untuk menjawab persoalan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
“Hingga saat ini telah terdapat delapan penyelenggara alternative credit scoring dan 17 agregator data yang mendukung proses penilaian kelayakan kredit bagi pelaku UMKM,” tutur dia.
Penilaian kredit alternatif, menurut Adi, memanfaatkan berbagai sumber data di luar riwayat kredit perbankan. Alhasil, pelaku usaha yang belum memiliki rekam jejak pembiayaan tetap dapat dinilai kelayakannya oleh lembaga keuangan.
“Masih banyak UMKM dan pelaku usaha ultra mikro yang belum memiliki data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Karena itu, kami menghadirkan penilaian kredit alternatif agar mereka memiliki peluang lebih besar memperoleh akses pembiayaan,” tutur dia.
Adi menambahkan, OJK bersama sejumlah mitra juga telah mengembangkan proyek percontohan pemanfaatan alternative credit scoring. Salah satunya dilakukan terhadap peternak sapi perah di Malang melalui penerapan sistem enterprise resource planning (ERP) yang menghubungkan data usaha peternak dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan koperasi.
Melalui sistem tersebut, kata dia, kapasitas usaha peternak dapat dinilai secara lebih komprehensif, sehingga mereka memperoleh akses pembiayaan tanpa harus mengandalkan agunan.
“Sebagaimana target pemerintah pertumbuhan ekonomi supaya menuju Indonesia maju harus 8% di 2029, artinya kita harus meningkatkan produktivitas dua kali lipat dari sekarang. Itu artinya produktivitas dan inovasi, better access, pendampingan lebih baik,” papar dia.

Adi Budiarso mengatakan, skema tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum memiliki riwayat kredit maupun agunan.
75% Pelaku UMKM Perempuan Belum Punya Akses
Sementara itu, Kepala Regional Asia Tenggara Women’s World Banking, Angelique Timmer menilai jejak transaksi digital (digital footprint) yang dilakukan pelaku usaha mikro dan ultra mikro milik perempuan berpeluang mendapatkan kelayakan kredit alternatif dari perbankan untuk mengembangkan usahanya.
Organisasi nirlaba internasional tersebut mencatat sekitar 64% UMKM di Indonesia dimiliki perempuan. Namun, hampir 75% pelaku UMKM perempuan belum memiliki akses terhadap kredit formal, meski sebagian besar telah menjalankan usaha dan menghasilkan pendapatan secara rutin.
“Ketika aktivitas usaha mereka dapat dibuktikan melalui data digital, mereka menjadi lebih terlihat oleh bank dan memiliki peluang lebih besar memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usaha,” ujar dia.
Angelique menuturkan, perempuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro menyimpan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, jutaan pelaku usaha perempuan masih sulit memperoleh pembiayaan karena belum memiliki rekam jejak kredit yang diakui oleh lembaga keuangan.
“Persoalan utama bukan terletak pada rendahnya produktivitas pelaku usaha perempuan, melainkan sistem penilaian kredit yang belum mampu menangkap aktivitas ekonomi mereka,” tandas dia.
Menurut Angelique, pemanfaatan data keuangan yang berasal dari transaksi QRIS, pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi, pembelian stok barang, hingga penjualan melalui sistem digital dapat menjadi alternatif yang bisa digunakan perbankan dalam menilai calon debitur, tidak lagi hanya bergantung pada agunan atau riwayat pinjaman.
Angelique Timmer menegaskan, Indonesia berada pada momentum yang tepat untuk mempercepat inklusi keuangan dilihat dari kepemilikan rekening bank, dompet digital, dan penggunaan pembayaran digital yang terus meningkat.
“Namun, akses layanan keuangan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan akses terhadap pembiayaan produktif. Karena itu, kami mendorong pemanfaatan data alternatif agar pelaku usaha yang selama ini belum memiliki riwayat kredit dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pinjaman formal,” papar dia. (ant)

