JEMBER, UMKMTRUST.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong petani meningkatkan skala usahanya melalui penguatan kelembagaan kelompok tani. Langkah ini bertujuan meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, memperkuat daya tawar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Upaya ini didukung kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk fasilitas pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik saat menghadiri kegiatan tanam perdana jagung kemitraan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).
Menurut Riza, sektor pangan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Namun, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kemampuan petani memperoleh pendapatan yang layak dan berkelanjutan.
“Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” ujar dia.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah, kata Riza, adalah memperluas akses pembiayaan melalui KUR. Selain memperoleh subsidi bunga, petani dapat mengakses pinjaman hingga Rp100 juta tanpa kewajiban memberikan agunan tambahan, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, ketentuan tersebut wajib dipatuhi seluruh lembaga penyalur KUR. Pemerintah tidak akan menoleransi apabila masih terdapat penyalur yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta.
“KUR merupakan instrumen afirmasi pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Apabila masih ditemukan adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah,” tandas Riza.
Riza Damanik mengemukakan, selain memberikan kemudahan akses modal, skema KUR dirancang sesuai karakteristik usaha pertanian. Melalui pola pembayaran setelah panen (yarnen), petani dapat menyesuaikan cicilan dengan siklus produksi sehingga tidak terbebani selama masa tanam.
Riza menilai tantangan terbesar sektor pertanian Indonesia bukan semata luas lahan yang terbatas, melainkan masih kecilnya skala usaha yang dikelola secara individu. Karena itu, Kementerian UMKM mendorong petani bergabung dan memperkuat kelompok tani agar tercipta skala ekonomi yang lebih efisien dan kompetitif.
Dia mengakui, pengelolaan usaha secara kolektif memungkinkan petani membeli benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya dalam jumlah besar dengan harga yang lebih murah. Di sisi lain, peningkatan volume produksi juga akan memperkuat posisi tawar petani saat menjual hasil panen.
“Tidak ada yang salah dengan lahan yang kecil. Yang perlu kita ubah adalah cara mengelolanya. Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien. Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga,” papar dia. (ant)

