JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, Program Manajemen Risiko (PMR) Keamanan Pangan memperkuat daya saing industri pangan olahan nasional, termasuk industri pangan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keamanan pangan adalah investasi untuk perlindungan konsumen, sekaligus penguatan ekonomi nasional.
“Keamanan pangan bukan hanya urusan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan investasi untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. PMR menjadi instrumen penting untuk membangun budaya keamanan pangan yang kuat di industri pangan olahan Indonesia,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Taruna, selama satu dekade, PMR Keamanan Pangan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Jika pada awal penerapannya hanya diwajibkan bagi industri pangan keperluan gizi khusus untuk bayi dan anak, saat ini cakupan penerapan diperluas pada pangan olahan berisiko tinggi, termasuk pangan steril komersial yang diproses melalui sterilisasi panas dan seluruh kategori pangan keperluan gizi khusus.
Dia menjelaskan, industri pangan steril komersial menjadi salah satu fokus pengembangan karena memiliki prospek yang cerah dan semakin dibutuhkan dalam mendukung berbagai kebutuhan strategis nasional. Produk ini memiliki masa simpan panjang, distribusi yang efisien, serta tetap menjaga mutu dan keamanan tanpa penggunaan bahan pengawet.
Pemanfaatannya, kata Taruna Ikrar, semakin luas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dari makanan siap santap untuk perjalanan, kebutuhan rumah tangga, cadangan pangan keluarga, makanan pada situasi darurat bencana, hingga penyediaan makanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
“Produk seperti rendang steril kemasan, gudeg siap santap, sup ayam steril, lauk siap saji, hingga produk pangan bergizi khusus kini menunjukkan peluang pasar yang semakin besar,” tutur dia.
Dia menambahkan, teknologi sterilisasi termal dan kemasan kedap udara juga membuka peluang baru bagi pangan khas Nusantara dan produk UMKM untuk memperoleh nilai tambah.
Produk yang sebelumnya hanya memiliki jangkauan pasar lokal, menurut Taruna, kini dapat memiliki umur simpan lebih panjang, distribusi yang lebih luas, dan peluang masuk ke pasar modern maupun ekspor tanpa mengurangi karakter rasa maupun standar keamanan.
Dia mengemukakan, peluang tersebut harus diiringi dengan kesiapan industri dalam menjaga mutu produk. PMR Keamanan Pangan adalah upaya mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam menjamin keamanan produk yang dihasilkannya.
“Berbeda dengan pendekatan pengawasan konvensional, PMR menempatkan pelaku usaha sebagai pihak yang bertanggung jawab utama terhadap keamanan pangan melalui pengendalian titik kritis produksi dan penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten,” papar dia.
Taruna Ikrar menerangkan, BPOM juga mengembangkan berbagai skema fasilitasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK), dari Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) hingga penyusunan pedoman teknis agar pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan pangan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ishartini menyampaikan, pendekatan berbasis risiko yang diterapkan BPOM memiliki relevansi tinggi untuk sektor perikanan.
“PMR sangat baik untuk kami di sektor perikanan, khususnya ikan segar maupun ikan olahan. Kami berkomitmen agar pendekatan ini dapat diterapkan pada produk-produk perikanan,” ujar Ishartini.
Ketua Pengurus Harian Forum Proses Termal Pangan Indonesia (FPTPI), Feri Kusnandar menambahkan, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri.
“Saat ini kami menghimpun banyak stakeholder yang berfokus pada pengembangan SDM, khususnya dalam PMR yang memerlukan kompetensi khusus untuk pengembangan pangan steril komersial. Kami akan terus membangun kapasitas SDM agar tercipta ekosistem yang kondusif bersama seluruh stakeholder pangan olahan,” papar Feri.
Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman menilai, keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan pangan nasional. Menurutnya, perluasan penerapan PMR akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri.
“Kami berkomitmen mendorong pelaku usaha mengolah pangan secara aman melalui Program Manajemen Risiko yang telah terbukti selama 10 tahun menjadi bagian penting dalam produksi pangan olahan,” ujar Adhi. (ant)

