HomeUncategorized @idBPOM Permudah Izin UMKM untuk Masuk Koperasi Merah Putih

BPOM Permudah Izin UMKM untuk Masuk Koperasi Merah Putih

“BPOM akan mempermudah perizinan UMKM untuk masuk Koperasi Merah Putih, tapi standar-standarnya tidak bisa diturunkan.”

JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen mempermudah proses perizinan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan BPOM terhadap pelaksanaan program KDKMP yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Kami akan mempermudah perizinannya, tapi standar-standarnya tidak bisa turun. Tentu kami akan mencari cara bagaimana mempercepat hal tersebut,” ujar Taruna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/7/2026).

Taruna menjelaskan, BPOM tetap akan menjaga standar keamanan dan mutu produk meski proses perizinan dipercepat. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak produk UMKM, termasuk dari perdesaan, masuk ke jaringan KDKMP.

Saat ini, kata dia, permohonan perizinan dari pelaku UMKM yang masuk ke BPOM sudah cukup banyak. BPOM juga akan melakukan penyaringan terhadap produk yang akan dipasarkan melalui KDKMP.

Taruna Ikrar mengungkapkan, penyaringan tersebut mencakup produk lokal maupun impor. Namun, pemerintah akan lebih mengutamakan produk dalam negeri untuk dipasarkan melalui koperasi tersebut.

“Kami  lebih fokuskan pada produk-produk dalam negeri kita. Tapi kalau berbicara tentang produk-produk kefarmasian kan kita tahu mayoritas bahan bakunya diimpor,” tutur Taruna.

Ilustrasi produk lokal UMKM. Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.
Ilustrasi produk lokal UMKM. Foto: Investortrust/Dicki Antariksa.

Ia menegaskan BPOM siap memberikan dukungan penuh agar implementasi program Kopdes Merah Putih berjalan sukses, termasuk melalui percepatan layanan perizinan dan pengawasan mutu produk.

Inspeksi Ribuan Pabrik

Sementara itu, dalam  rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (15/7/2026),  Taruna Ikrar menyatakan,  BPOM secara intensif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap obat serta makanan sepanjang 2025.

“Hasilnya, terdapat 3.865 sarana produksi yang diperiksa dan melampui target yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 3.738 sarana,” ujar dia.

Taruna menambahkan, pencapaian tersebut menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan meski BPOM menjalankan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.  “Capaian pengawasan sarana produksi dan distribusi berhasil melampaui target yang telah ditetapkan,” kata dia.

Selain inspeksi, menurut Taruna, BPOM terus memperkuat edukasi masyarakat melalui berbagai program keamanan obat dan pangan. Sepanjang 2025, BPOM membina 460 sekolah, mengembangkan 165 Desa Pangan Aman, serta membentuk 73 Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

Dia mengemukakan, dari sisi pembinaan pelaku usaha, BPOM juga melampaui target pendampingan UMKM. Sebanyak 879 UMKM berhasil didampingi hingga memperoleh pemenuhan aspek regulasi, lebih tinggi dibanding target 841 UMKM.

Taruna mengatakan, dari aspek penegakan hukum, BPOM mengalokasikan anggaran untuk penanganan perkara obat dan makanan ilegal, termasuk penindakan terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan melalui pengawasan di ruang digital maupun distribusi konvensional. (sar)

RELATED ARTICLES

Trending Posts