HomeUncategorized @idKementerian UMKM: Inkubator Tekan Risiko Kegagalan Bisnis di Tahap Awal

Kementerian UMKM: Inkubator Tekan Risiko Kegagalan Bisnis di Tahap Awal

"Inkubasi berfungsi sebagai pelatihan untuk memperbaiki model bisnis, manajemen keuangan, dan mentalitas kewirausahaan sebelum UMKM dilepas ke pasar yang kompetitif."

JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Peran lembaga inkubator sebagai pemberi fasilitas pembinaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat penting untuk memastikan keberlangsungan bisnis dari risiko kegagalan pada tahap awal.

Menurut Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, dengan adanya proses fase inkubasi yang baik, risiko gagal UMKM rintisan bisa ditekan sebesar 80-90%, seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Selandia Baru, dan Jerman.

“Tentu dengan demikian, risiko gagal yang diperkecil ini akan memberikan keyakinan yang kuat, baik kepada lembaga pembiayaan, mitra-mitra strategis, maupun pasar, untuk bisa membangun kerja sama yang lebih baik lagi kepada UMKM-UMKM kita,” ujar Riza dalam acara Islamic Financial Dialogue di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Riza menerangkan, peran inkubasi bukan sekadar pendampingan biasa, melainkan strategi inti pemerintah untuk memastikan keberlanjutan usaha dan keamanan investasi. Inkubasi berfungsi sebagai pelatihan untuk memperbaiki model bisnis, manajemen keuangan, dan mentalitas kewirausahaan sebelum UMKM dilepas ke pasar yang kompetitif.

Hingga kini, kata Riza, sudah ada 754 lembaga inkubator yang teregistrasi di Kementerian UMKM  seluruh Indonesia. Jumlah paling banyak di Pulau Jawa. Sebanyak 17 inkubator masuk grade A, sisanya masuk grade B dan C.

“Ada 754 yang sudah terdaftar dan mudah-mudahan ini akan menjadi kendaraan kita, menjadi another arm yang bisa kita gunakan untuk memastikan risiko gagal UMKM bisa dicegah sejak dini,” tegas dia.

Riza Damanik mengungkapkan, tujuan inkubasi bukan hanya agar UMKM bisa bertahan hidup, tetapi agar bisa memiliki kualitas untuk melakukan ekspansi, termasuk untuk mendorong perluasan jejaring.

“Jangkauan pasar yang lebih luas secara otomatis akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang stabil dan berkualitas di Masyarakat,” tutur dia.

Dia menjelaskan,  untuk memperkuat proses inkubasi, Kementerian UMKM menjalankan dua program. Pertama  yaitu Prokesra (Program Kesejahteraan Rakyat) untuk mencetak 10 juta penduduk berusaha dan bekerja dengan perbaikan, penguatan dari sisi pelatihan dan pendampingan.

Program kedua adalah Bursa Wirausaha Unggulan,  yakni sebuah ekosistem pada tahap pengujung inkubasi dengan penyediaan akses pembiayaan, karantina dan akses perluasan pasar.

RELATED ARTICLES

Trending Posts