HomeUncategorized @idBagaimana Jika Indonesia Memiliki Infrastruktur Publik Digital untuk Perdagangan?

Bagaimana Jika Indonesia Memiliki Infrastruktur Publik Digital untuk Perdagangan?

“Membangun infrastruktur publik digital untuk perdagangan bukan sekadar keputusan teknologi, melainkan keputusan strategis tentang ekonomi masa depan yang akan dibentuk.”

Oleh: SACHIN V. GOPALAN *)

SETIAP negara, pada satu titik dalam perjalanannya, akan menghadapi pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka pertumbuhan, valuasi startup, atau inovasi teknologi terbaru. Pertanyaannya bukan lagi seberapa cepat teknologi berkembang. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana sistem itu sendiri dirancang.

Indonesia mungkin sedang berada di titik tersebut.

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia berhasil membangun salah satu ekonomi digital paling dinamis di Asia Tenggara. Menurut laporan e-Conomy SEA dari Google, Temasek, dan Bain, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati US$99 miliar Gross Merchandise Value (GMV), menjadikannya pasar digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Di balik angka tersebut, terjadi perubahan sosial yang jauh lebih besar.

Jutaan konsumen kini mengandalkan layanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Pelaku usaha kecil masuk ke marketplace. Pembayaran digital menjadi kebiasaan baru. Mulai dari memesan makanan, membeli kebutuhan rumah tangga, membayar tagihan, hingga memesan transportasi, aktivitas ekonomi semakin banyak berlangsung melalui layar ponsel.

Di atas kertas, ini tampak seperti kisah sukses yang luar biasa.

Namun sering kali, keberhasilan justru memunculkan pertanyaan baru.

Ketika ekosistem digital semakin matang, tantangan struktural mulai terlihat lebih jelas. Mengapa pelaku usaha kecil harus mengelola banyak platform sekaligus? Mengapa biaya transaksi dan perantara masih menjadi beban? Mengapa akses terhadap pelanggan dan data tetap terikat pada sistem yang tertutup?

Masalah-masalah ini bukan tanda kegagalan inovasi.

Jika dicermati lebih dalam, mungkin ini merupakan gejala dari sebuah arsitektur yang sejak awal tidak pernah dirancang untuk mendukung partisipasi dalam skala nasional. Tantangan Indonesia hari ini bukan lagi sekadar digitalisasi. Tantangannya adalah koordinasi.

Infrastruktur Publik Tidak Selalu Berbentuk Jalan Raya

Ketika mendengar kata infrastruktur, yang terbayang biasanya adalah jalan, pelabuhan, jembatan, atau jaringan listrik.

Kita membangun infrastruktur karena ekonomi berjalan lebih baik ketika fondasi dasarnya dapatdigunakan bersama. Tidak ada satu perusahaan yang memiliki seluruh jaringan jalan nasional. Infrastruktur hadir agar lebih banyak pihak bisa ikut berpartisipasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, gagasan serupa mulai berkembang di dunia digital melaluikonsep Digital Public Infrastructure atau DPI.

Secara sederhana, DPI adalah fondasi digital bersama yang bersifat terbuka, saling terhubung, dan dapat diakses banyak pihak. Sistem identitas digital, pembayaran, dan pertukaran data yang aman merupakan beberapa contohnya.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki contoh nyata bagaimana pendekatan ini dapat berhasil. Keberhasilan QRIS menunjukkan bahwa interoperabilitas bukan sekadar istilah teknis. Sistem yang dirancang untuk menghubungkan, bukan memisahkan, mampu mengurangi hambatan dan mempercepat adopsi. Konsumen tidak lagi perlu memikirkan aplikasi pembayaran apa yang digunakan pedagang.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih besar:

Bagaimana jika prinsip yang sama diterapkan pada perdagangan digital?

Ilustrasi pembayaran QRIS. Foto: Ist.

Tantangan Berikutnya Bukan Pertumbuhan, Tetapi Kompleksitas

Bayangkan seorang pemilik usaha kecil di Bandung, Surabaya, atau Makassar yang ingin memperluas bisnisnya secara online.

Hari ini, banyak pelaku usaha harus mengunggah katalog yang sama ke beberapa platform, mengelola stok secara terpisah, berkoordinasi dengan berbagai sistem logistik, dan menghadapi berbagai metode pembayaran.

Bagi banyak UMKM, tantangan terbesarnya bukan lagi menciptakan produk.

Tantangannya adalah mengelola kompleksitas.

Hal ini penting karena UMKM masih menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Mereka mencakup mayoritas pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun partisipasi digital juga sering menghadirkan biaya tersembunyi: pekerjaan yang berulang, systemyang terfragmentasi, dan ketergantungan pada ekosistem platform tertentu.

Sekarang bayangkan model yang berbeda.

Seorang penjual cukup mengunggah produk satu kali dan dapat muncul di berbagai platform pembeli.

Penyedia logistik dapat melayani pesanan dari berbagai aplikasi secara mulus.

Pembayaran berjalan melalui sistem yang saling terhubung dengan hambatan yang minimal.

Data bergerak secara aman tanpa membuat pelaku usaha terjebak dalam ekosistem tertutup.

Dalam model seperti ini, infrastruktur tidak hadir untuk bersaing.

Infrastruktur hadir untuk menghubungkan.

Dari Kontrol Menuju Partisipasi

Manfaatnya mungkin terlihat sederhana.

Bagi UMKM, biaya operasional dapat menurun dan pekerjaan berulang dapat dikurangi.

Bagi konsumen, pilihan menjadi lebih banyak dan persaingan menjadi lebih sehat.

Bagi ekosistem yang lebih luas, ruang inovasi menjadi lebih terbuka.

Namun dampak yang paling penting mungkin justru tidak langsung terlihat.

Yang berubah bukan sekadar cara transaksi dilakukan, tetapi keseimbangan ekonomi digital itusendiri.

Dari sistem tertutup menuju jaringan yang terbuka.

Dari fragmentasi menuju keterhubungan.

Dari kontrol menuju partisipasi.

Indonesia sesungguhnya telah menunjukkan bahwa skala bukanlah masalah. Ekonomi digital Indonesia terus tumbuh dalam dua digit, dan sektor e-commerce menyumbang lebih dari 70% nilai ekonomi digital nasional.

Pertanyaannya, dengan demikian, bukan apakah Indonesia mampu.

Pertanyaannya adalah apakah Indonesia ingin melakukannya.

Karena membangun infrastruktur publik digital untuk perdagangan bukan sekadar keputusan teknologi.

Ini adalah keputusan strategis tentang seperti apa ekonomi masa depan akan dibentuk.

Dan yang lebih penting, tentang siapa yang akan mendapat tempat di dalamnya. ***

*) CEO Indonesia Economic Forum yang juga bertindak sebagai lembaga penginkubasi (incubating agency) dari Indonesia Open Network (ION) yang akan diluncurkan pada Juli 2026. Ia juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee ION, yang dirancang sebagai model infrastruktur perdagangan digital terbuka dan interoperabel di Indonesia dan Asia Tenggara.

RELATED ARTICLES

Trending Posts