JAKARTA, UMKMTRUST.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menggandeng Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid demimemperkuat pelindungan ekosistem pelaku UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital.
Kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kemenkomdigi antara lain mencakup penegakan aturan tentang pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan Kementerian UMKM. Kemenkomdigi siap bertindak jika ada aturan yang dilanggar.
Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, pihaknya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Menkomdigi. “Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” tutur Menteri Maman dalam keterangan resmi, usai menggelar pertemuan dengan Menkomdigi, Meutya Hafid di Jakarta, baru-baru ini.
Menteri UMKM mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM di ranah digital. Isu yang menjadi perhatian di antaranya kenaikan biaya seller hingga indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” tegas dia.
Menteri Maman menjelaskan, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global saat ini melalui pendekatan yang proporsional dan objektif.
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” tandas dia.
Menkomdigi, Meutya Hafid menyatakan, Kemenkomdigi siap mendukung penegakan aturan tentang pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan Kementerian UMKM. “Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” ujar dia.
Meutya juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah demi terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.
Mulai saat ini, menurut Meutya Hafid, aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang disiapkan Kementerian UMKM. “Karena itu kami berharap seluruh aplikator segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” kata dia. (Han)

