HomeUncategorized @idPlatform Ekonomi vs Open Network: Siapa Sebenarnya yang Menguasai Pasar?

Platform Ekonomi vs Open Network: Siapa Sebenarnya yang Menguasai Pasar?

“Dalam sistem open network, pelaku usaha tidak terkunci di satu platform tertentu. Produk mereka dapat ditemukan melalui berbagai aplikasi dan layanan."

Oleh: SACHIN V. GOPALAN *)

Ekonomi digital dibangun di atas sebuah janji besar: bahwa teknologi akan membuat pasar menjadi lebih terbuka, lebih mudah diakses, dan lebih inklusif.

Dalam banyak hal, janji itu memang terwujud.

Hari ini, pelaku usaha kecil di Bandung bisa menjual produknya ke pelanggan di berbagai kota di Indonesia hanya dengan bermodalkan smartphone dan koneksi internet. Pengusaha rumahan kini dapat mengakses pembayaran digital, layanan logistik, hingga alat promosi online yang sebelumnya hanya dimiliki perusahaan besar.

Di Asia Tenggara, platform digital telah mengubah cara masyarakat membeli, menjual, dan berinteraksi. Indonesia sendiri diproyeksikan memiliki nilai ekonomi digital lebih dari US$130 miliar pada 2025, didorong terutama oleh pertumbuhan e-commerce dan fintech, menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Company.

Namun dibalik pertumbuhan besar tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting:

Siapa sebenarnya yang mengendalikan pasar?

Ketika Akses Bergantung pada Platform

Sebagian besar aktivitas ekonomi digital saat ini berjalan melalui platform.

Platform-platform ini telah menciptakan nilai yang sangat besar. Mereka mempercepat adopsi digital, memperluas inklusi keuangan, dan membuka akses perdagangan online bagi jutaan orang. Konsumen menikmati kemudahan dan kecepatan. Pelaku usaha mendapatkan akses ke pasar yang jauh lebih luas dalam waktu singkat.

Tetapi platform tidak hanya memfasilitasi transaksi.

Mereka juga membentuk transaksi itu sendiri.

Platform menentukan produk mana yang muncul di halaman utama, promosi mana yang diprioritaskan, bagaimana persaingan harga terjadi, hingga bagaimana interaksi dengan pelanggan berlangsung. Dalam banyak kasus, bisnis yang beroperasi di dalam ekosistem ini tidak sepenuhnya memiliki hubungan dengan pelanggannya sendiri maupun data yang dihasilkan dari transaksi tersebut.

Bagi banyak UMKM, bergabung ke platform digital terasa bukan seperti masuk ke pasar terbuka, melainkan menyewa tempat di dalam ekosistem milik pihak lain.

Dan perbedaan itu penting.

Karena ketika visibilitas ditentukan oleh algoritma, biaya iklan, dan kebijakan platform, maka keberhasilan tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk atau loyalitas pelanggan. Keberhasilan juga bergantung pada kemampuan mengikuti aturan yang sewaktu-waktu bisa berubah.

Tidak sedikit pelaku usaha yang menghabiskan waktu bertahun-tahun membangun bisnis online, namun kehilangan jangkauan hanya karena perubahan algoritma atau meningkatnya biaya promosi.

Pada titik tertentu, platform tidak lagi sekadar menjadi perantara.

Platform menjadi pasar itu sendiri.

Pergeseran Kekuasaan dalam Ekonomi Digital

Hal ini bukan kritik terhadap platform. Kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi digital tidak bisa dipungkiri.

Namun kenyamanan sering kali datang bersamaan dengan konsentrasi kekuatan.

Dulu, pasar adalah ruang terbuka tempat penjual dan pembeli berinteraksi secara langsung.

Dalam ekonomi platform, perantara digital kini mengendalikan hampir seluruh proses, mulai dari pencarian produk, transaksi, logistik, hingga data pelanggan dan visibilitas digital. Di sinilah terjadi perubahan keseimbangan kekuasaan.

Sebuah gerai batik UMKM. Foto: Ist.
Sebuah gerai batik UMKM. Foto: Ist.

Pelaku usaha memang mendapatkan akses ke jutaan pelanggan, tetapi mereka jarang benar-benar memiliki hubungan dengan pelanggan tersebut. Mereka menghasilkan data bernilai tinggi, tetapi tidak selalu memiliki kendali atas bagaimana data itu digunakan. Mereka menciptakan nilai ekonomi, tetapi sebagian besar nilai tersebut justru ditangkap oleh ekosistem yang memfasilitasi transaksi.

Bagi Indonesia, isu ini memiliki arti yang sangat besar.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM menyumbang sekitar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia.

Artinya, UMKM bukan sekadar bagian kecil dari ekonomi nasional.

Mereka adalah fondasi ekonomi Indonesia itu sendiri.

Karena itu, struktur pasar digital akan sangat menentukan masa depan partisipasi ekonomi masyarakat.

Munculnya Konsep Open Network

Di berbagai negara, mulai muncul pendekatan alternatif yang dikenal sebagai open digital network atau jaringan digital terbuka.

Berbeda dengan platform terpusat, open network bekerja melalui protokol bersama dan system yang interoperable. Pembeli, penjual, penyedia pembayaran, perusahaan logistik, hingga aplikasi digital dapat saling terhubung dalam satu infrastruktur bersama tanpa dikendalikan oleh satu pihak dominan.

Mungkin terdengar teknis, tetapi dampaknya sangat besar secara ekonomi.

Dalam sistem open network, pelaku usaha tidak terkunci di satu platform tertentu. Produk mereka dapat ditemukan melalui berbagai aplikasi dan layanan, sambil tetap mempertahankan kontrol yang lebih besar terhadap identitas bisnis, hubungan pelanggan, dan data usaha mereka sendiri.

Persaingan pun bergeser.

Bukan lagi soal siapa yang memiliki platform terbesar, tetapi siapa yang mampu memberikan layanan terbaik, inovasi paling relevan, dan pengalaman pengguna paling baik.

Pasar menjadi lebih dinamis dan berpotensi lebih inklusif.

Yang paling penting, keterbukaan menciptakan ketahanan ekonomi digital dalam jangka panjang.

Karena ekonomi digital yang sehat seharusnya tidak sepenuhnya bergantung pada segelintir ekosistem terpusat yang mengendalikan akses terhadap pasar.

Mengapa Indonesia Perlu Memperhatikan Ini

Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis dalam perdebatan ini.

Dengan lebih dari 64 juta UMKM yang tersebar di ribuan pulau dan ekonomi lokal, transformasi digital Indonesia bukan hanya soal adopsi teknologi. Transformasi digital juga menyangkut bagaimana memastikan partisipasi ekonomi tetap terbuka dan mudah diakses oleh semua pihak. Pendekatan open network berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap satu platform tertentu sekaligus mendorong inovasi yang lebih luas di sektor pembayaran, logistik, dan perdagangan digital.

Model ini juga dapat menurunkan hambatan bagi pelaku usaha kecil, memperkuat interoperabilitas antarekosistem digital, serta menjaga persaingan pasar tetap sehat dalam jangka panjang.

Apalagi ketika ekonomi digital Asia Tenggara terus tumbuh sangat cepat.

Namun pertumbuhan saja tidak cukup.

Pertanyaan terpenting adalah apakah ekonomi digital mampu mendistribusikan peluang secara adil atau justru hanya memusatkan kontrol dengan cara yang lebih efisien.

Masa Depan Bukan soal Platform atau Network

Masa depan ekonomi digital tidak harus memilih antara platform atau open network.

Platform akan tetap memainkan peran penting. Skala, infrastruktur, dan efisiensi operasional mereka telah mempercepat inovasi dan membawa jutaan orang masuk ke ekonomi digital jauh lebih cepat dibandingkan institusi tradisional.

Namun ketergantungan penuh terhadap platform terpusat mungkin bukan fondasi terbaik untuk menciptakan ekonomi digital yang inklusif dalam jangka panjang.

Open network dapat menjadi pelengkap yang memastikan pasar digital tetap terbuka, interoperable, dan kompetitif.

Karena pada akhirnya, kekuatan ekonomi digital tidak hanya diukur dari seberapa cepat transaksi terjadi.

Tetapi juga dari siapa yang dapat berpartisipasi, siapa yang menikmati nilai ekonominya, dan siapa yang memiliki kendali atas masa depan ekonominya sendiri.

Masa depan ekonomi digital seharusnya tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki platform terbesar.

Tetapi juga oleh seberapa banyak orang yang benar-benar memiliki kesempatan untuk tumbuh, bersaing, dan berkembang di dalamnya.

Dan pada akhirnya, pertanyaan terbesarnya tetap sama:

Di masa depan ekonomi digital, siapa yang seharusnya memiliki pasar?

Platform — atau para pelakunya?

*) CEO Indonesia Economic Forum yang juga bertindak sebagai lembaga penginkubasi (incubating agency) dari Indonesia Open Network (ION) yang akan diluncurkan pada Juli 2026. Ia juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee ION, yang dirancang sebagai model infrastruktur perdagangan digital terbuka dan interoperabel di Indonesia dan Asia Tenggara.

RELATED ARTICLES

Trending Posts