HomeUncategorized @idPerbankan Harus Tambah Kredit UMKM Rp540 Triliun  

Perbankan Harus Tambah Kredit UMKM Rp540 Triliun  

“Total kredit perbankan nasional mencapai Rp8.149 triliun, namun yang mengalir ke UMKM baru sekitar Rp1.497 triliun atau setara 18,3% saja.”

JAKARTA, UMKMTRUST.ID — Bank-bank di Tanah Air perlu menambah porsi pinjaman setidaknya Rp540 triliun untuk mengejar target rasio kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 25% terhadap total kredit perbankan pada 2029. Karena itu, pemerintah akan menggenjot kredit UMKM secara masif.

“Diperlukan akselerasi yang konkret agar pertumbuhan pembiayaan UMKM berjalan optimal,” kata Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia (BI), menurut Loto, total kredit perbankan nasional mencapai Rp8.149 triliun. Namun, yang mengalir ke sektor UMKM baru sekitar Rp1.497 triliun atau setara 18,3% saja.

Loto Srinaita mengungkapkan, kredit untuk UMKM harus didorong menjadi sekitar Rp2.037 triliun. Itu angka minimal agar porsi pembiayaan UMKM mampu memenuhi target 25% sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Ada akselerasi yang perlu dilakukan agar penambahan kredit UMKM bisa di atas Rp540 triliun untuk mengimbangi atau mencapai target Rencana Strategis (Renstra) 25% pada 2029,” ujar Loto.

Pemerintah sendiri, kata Loto, telah menyusun peta jalan peningkatan rasio kredit secara bertahap setiap tahunnya. Target tersebut dipatok naik, mulai dari 21,6% pada 2025 dan 22,2% pada 2026. Target itu berlanjut ke 22,9% pada 2027, 23,6% pada

Loto menjelaskan, untuk mencapai target besar tersebut, Kementerian UMKM membagi skema pembiayaan berdasarkan karakteristik dan kesiapan masing-masing pelaku usaha. Bagi UMKM yang sudah memenuhi kriteria perbankan (bankable), arah kebijakan akan didorong untuk langsung mengakses kredit komersial biasa.

Ilustrasi produk halal UMKM Indonesia. Foto: Ist.
Ilustrasi produk UMKM. Foto: Ist.

Add Post

“Adapun bagi kelompok UMKM yang belum masuk kategori bankable namun usahanya dinilai prospektif dan layak (feasible), pemerintah mengarahkan mereka untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ucap dia.

Loto menambahkan,  pelaku UMKM ultra mikro yang masuk kategori belum bankable sekaligus belum feasible,  pembiayaan akan difasilitasi penuh melalui skema modal dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurut Loto Srinaita,  tidak hanya mengandalkan pemetaan skema utama, Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan sejumlah program pendukung yang lebih spesifik demi meningkatkan kelas para pelaku usaha.

“Salah satu inisiatif teranyar yang disiapkan adalah program Kredit Alumni Usaha Rakyat (Akur) yang ditujukan sebagai modal transisi bagi pelaku usaha yang sudah lulus dari fasilitas KUR,” tutur dia.

Loto mengatakan, selain AKUR, disiapkan pula program Accelerating Capital Resources for Medium Enterprises (Access) yang menyasar penguatan struktur modal usaha menengah. Langkah ini dilengkapi program Bisnis Layak Funding (Bislaf) yang fokus pada pendampingan usaha kecil agar mereka lebih matang dan siap ketika berhadapan dengan lembaga keuangan formal.

“Melalui penguatan berbagai ekosistem pembiayaan terintegrasi ini, kami optimistis akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal akan semakin terbuka lebar. Program ini sekaligus mampu memperbesar kontribusi riil sektor UMKM terhadap roda perekonomian perbankan nasional,” papar dia. (han)

RELATED ARTICLES

Trending Posts