JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah terus memperkuat rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan sentra produksi rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasok pangan lokal.
Langkah tersebut, menurut Menkeu, bertujuan memperbaiki rantai pasok dan meningkatkan kapasitas logistik program MBG, sekaligus memastikan bahan pangan diserap langsung dari produsen di sekitar lokasi SPPG.
“Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan sentra produksi rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,” ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Purbaya mengungkapkan, masih ada tantangan pada tahap awal pelaksanaan program MBG. Tantangan itu masih bertumpu pada kesiapan rantai pasok, jalur distribusi pangan, dan kapasitas logistik terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Menkeu Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah. Pengawasan tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
“Jadi, pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN (Badan Gizi Nasional) sendiri, tetapi dari tempat saya. Kami nggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest,” tutur Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menkeu menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran MBG di lapangan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. “Pemerintah tidak akan menoleransi SPPG yang terbukti bermasalah dalam pelaksanaan program,” tegas dia.
Selain memperkuat pengawasan, kata Purbaya, Kementerian Keuangan siap menyediakan dukungan SDM di bidang keuangan jika BGN memerlukan pendampingan dalam pengelolaan anggaran.
Rencana pembentukan tim pengawas tersebut muncul setelah Kepala BGN, Nanik S Deyang bertemu Menkeu dan menyampaikan bahwa masih terdapat kendala dalam pelaksanaan pengawasan program MBG di daerah. (mau)

