JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kembali dioptimalkan untuk memperluas penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut ditempuh untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum memperoleh akses pembiayaan secara merata melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Purbaya mengatakan, selama ini penyaluran KUR dilakukan melalui sejumlah lembaga keuangan, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Namun, masih adanya pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh pembiayaan menunjukkan perlunya alternatif dan strategi penyaluran yang lebih efektif.
“Saya mau galakkan lagi PIP, kan khusus UMKM. Selama ini kan menyalurkannya lewat KUR, BRI, PNM. Tapi kan ada klaim belum merata,” ujar Purbaya saat ditemui di sela acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), pekan lalu.
Menurut Purbaya, optimalisasi PIP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak cukup dilakukan dengan sekadar menyalurkan dana kepada lembaga penyalur. Pemerintah membutuhkan skema yang lebih terarah, disertai pengawasan dan target yang jelas agar dana yang tersedia benar-benar mampu memperluas akses pembiayaan UMKM.
Karena itu, Purbaya berencana memanggil jajaran PIP untuk mengevaluasi kembali pola penyaluran pembiayaan, sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif. Menkeu ingin melihat sejauh mana PIP dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan KUR dan mendorong UMKM naik kelas.
“Saya coba mau lihat PIP bisa tidak dimanfaatkan lagi untuk memperkuat KUR? Tidak lama lagi saya panggil mereka, mau lihat rencananya seperti apa. Kalau cuma dititipkan uang saja mudah. Jadi, saya minta PIP lebih kreatif lagi untuk mendorong UMKM,” tutur dia.
Selain memperkuat pembiayaan UMKM yang berorientasi pada pasar domestik, kata Purbaya, Kemenkeu menyiapkan dukungan bagi pelaku usaha yang ingin menembus pasar ekspor. Untuk segmen tersebut, pemerintah dapat memanfaatkan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Purbaya menegaskan, seluruh instrumen pembiayaan di bawah Kemenkeu perlu dioptimalkan agar dapat memberikan dukungan yang lebih luas kepada UMKM, termasuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan memperluas pasar hingga ke tingkat internasional.
Dia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan dorongan Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti agar industri perbankan lebih aktif menyalurkan kredit kepada UMKM. Destry sebelumnya menyoroti pertumbuhan kredit UMKM yang masih rendah dan baru mencapai 1,62%.
Menurut Destry, rendahnya pertumbuhan kredit UMKM menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Padahal, UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian nasional sehingga perlu memperoleh dukungan pembiayaan yang lebih kuat.
Menkeu Purbaya mengemukakan, dorongan tersebut sekaligus menempatkan PIP sebagai salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan UMKM. Dengan penyaluran yang lebih terarah dan kreatif, pembiayaan diharapkan tidak hanya menjangkau lebih banyak pelaku usaha, tetapi juga mampu mendorong UMKM tumbuh lebih produktif dan kompetitif. (han)

