HomeUncategorized @idPemkot Bogor Siapkan Subsidi Bunga Pinjaman UMKM untuk Tekan Rentenir

Pemkot Bogor Siapkan Subsidi Bunga Pinjaman UMKM untuk Tekan Rentenir

"Melalui skema subsidi ini, menurut Jenal, beban bunga yang ditanggung pelaku usaha akan ditekan dari sekitar 12% menjadi 6–7%."

KOTA BOGOR, UMKMTRUST.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini disiapkan untuk menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih ringan, sekaligus menekan dan mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap rentenir.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengungkapkan, subsidi bunga tersebut akan disalurkan melalui Bank Kota Bogor. Pemkot Bogor menargetkan skema itu dapat mulai diluncurkan melalui perubahan anggaran tahun ini.

“Bank Kota Bogor tahun ini, insyaallah di perubahan, meluncurkan subsidi bunga dan akan kita siapkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi para UMKM yang memang pinjamannya di bawah Rp10 juta,” kata Jenal di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2026).

Melalui skema tersebut, menurut Jenal, beban bunga yang ditanggung pelaku usaha akan ditekan dari sekitar 12% menjadi 6–7%. Selain bunga yang lebih rendah, pembiayaan itu  dirancang tanpa agunan sehingga diharapkan lebih mudah diakses pelaku usaha kecil yang umumnya memiliki keterbatasan aset.

“Yang harusnya 12%, insyaallah menjadi ringan, jadi 6–7% untuk masyarakat dan tanpa agunan tentunya,” ujar dia.

Jenal Mutaqin menjelaskan,  penyediaan pembiayaan resmi dengan persyaratan yang lebih ringan menjadi penting karena kemudahan mendapatkan pinjaman selama ini menjadi salah satu alasan pedagang memilih rentenir. Ketika pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman melalui Bank Kota Bogor tidak terealisasi, rentenir kerap menjadi pilihan karena prosesnya relatif cepat dan sederhana.

“Rentenir itu adalah alternatif ketika para pedagang kesulitan cair pinjaman yang resmi melalui KUR, melalui Bank Kota Bogor, sehingga yang bersangkutan hanya dengan KTP saja itu bisa cair. Nah, ini yang harus kita perangi,” papar dia.

Persoalan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI mengenai akses pembiayaan dan permodalan UMKM serta ekonomi kreatif di Kota Bogor. Dalam pertemuan itu, Pemkot Bogor dan Komisi VII membahas sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh pembiayaan formal.

Jenal Mutaqin mengatakan, pemanfaatan KUR di Kota Bogor masih perlu dimaksimalkan agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Pemkot menemukan pengajuan pembiayaan yang tidak terealisasi antara lain disebabkan keterbatasan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan dan membuat pembukuan.

Karena itu, menurut dia, Pemkot Bogor akan meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor melakukan validasi terhadap seluruh data UMKM. Langkah tersebut sekaligus untuk memetakan pelaku usaha yang mengalami kesulitan mengakses KUR sehingga pemerintah dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat.

“Dengan begitu,  dari hasil kunjungan kerja ini ada evaluasi program yang mendatang, akses KUR untuk para UMKM bisa diharapkan lebih maksimal lagi terjangkau oleh para usaha kecil kita,”  tegas Jenal.

Sementara itu,  Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, persoalan pembiayaan dengan nominal kecil, terutama di bawah Rp10 juta, masih menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan rentenir.

“Kemudahan akses menjadi alasan pelaku usaha memilih rentenir meski bunga pinjamannya berpotensi membebani usaha,” tandas Saleh.

Saleh menegaskan, KUR dengan nilai hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Karena itu, apabila masih ada bank penyalur yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan tersebut, masyarakat diminta melaporkannya kepada Kementerian UMKM maupun Komisi VII DPR RI.

“Kalau ada yang melakukan itu dilaporkan. Kalau perlu tertulis dan disertai bukti-bukti faktual, sehingga bisa kita telusuri dan ini bisa betul-betul dihentikan,” ucap Saleh. (ant)

RELATED ARTICLES

Trending Posts