HomeProduk Dalam NegeriKementerian UMKM Perketat Verifikasi Produk Lokal, Insentif Diskon di 'E-Commerce' Segera Berlaku

Kementerian UMKM Perketat Verifikasi Produk Lokal, Insentif Diskon di ‘E-Commerce’ Segera Berlaku

"Langkah ini ditempuh untuk memastikan yang memperoleh fasilitas tersebut hanya produk yang benar-benar diproduksi di Indonesia, sekaligus mencegah penyalahgunaan program oleh pelaku usaha yang tidak memenuhi kriteria."

JAKARTA, UMKMTRUST.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperketat proses verifikasi produk lokal yang akan menerima insentif diskon di platform perdagangan digital (e-commerce).

Langkah ini ditempuh untuk memastikan yang memperoleh fasilitas tersebut hanya produk yang benar-benar diproduksi di Indonesia. Kebijakan itu juga bertujuan mencegah penyalahgunaan program oleh pelaku usaha yang tidak memenuhi kriteria.

Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Setya Permana, pemerintah tengah mematangkan aturan teknis melalui keputusan menteri (kepmen) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program.

“Salah satu fokus utama dalam regulasi tersebut adalah membangun sistem verifikasi berlapis agar insentif tidak salah sasaran dan terhindar dari praktik kecurangan,” kata Temmy usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberdayaan SAPA UMKM di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Temmy, seluruh proses pengajuan akan dilakukan melalui platform Sistem Aplikasi Pelayanan dan Aspirasi (SAPA) UMKM. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas diskon wajib mendaftarkan produk yang dijual dan menyatakan bahwa produk tersebut merupakan produk dalam negeri.

“Jadi, UKM akan mengajukan melalui SAPA terkait diskon itu dengan mencantumkan produk apa saja yang mereka jual, serta menyatakan bahwa produk tersebut adalah produk dalam negeri atau lokal. Kami memverifikasi dan mengirimkan kepada platform untuk melakukan verifikasi kembali,” ujar dia.

Dia menjelaskan, selama ini salah satu kendala terbesar dalam pemberian insentif bagi produk lokal adalah belum adanya mekanisme verifikasi yang memadai ketika penjual mengklaim produknya sebagai barang dalam negeri. Kondisi tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan program.

Ilustrasi perdagangan digital (e-commerce). Foto: Pertamina.
Ilustrasi perdagangan digital (e-commerce). Foto: Pertamina.

Karena itu, kata Temmy Setya, pemerintah tidak hanya mengandalkan verifikasi dari Kementerian UMKM. Platform e-commerce juga akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap reputasi penjual dan keabsahan produk yang diajukan.

“Kami tidak ingin ada yang mengaku produk lokal hanya untuk mendapatkan insentif. Harus ada proses pengecekan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas dia.

Meski memperketat pengawasan, menurut Temmy, pemerintah memastikan tidak akan membebani pelaku usaha mikro dengan persyaratan yang rumit. Kementerian UMKM tidak mewajibkan pelaku usaha mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang selama ini dinilai membutuhkan proses panjang dan biaya tambahan.

Dia menambahkan, sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan pendekatan yang lebih sederhana namun tetap akuntabel. Produk yang diajukan harus dipastikan diproduksi di Indonesia dan menggunakan sebagian besar bahan baku lokal.

“Kalau harus ngurus TKDN kan repot ya. Paling tidak, kita pastikan bahwa produksinya ada di Indonesia dan bahan bakunya sebagian besar adalah bahan baku lokal. Kita tidak ingin mereka mengklaim ini lokal tapi tidak ada verifikasi. Tetap ada verifikasi dan kita tidak ingin insentif ini salah sasaran,” papar dia.

Temmy juga meluruskan anggapan bahwa diskon akan langsung berlaku setelah aturan diterbitkan. Setiap pelaku usaha tetap harus melalui tahapan pengajuan dan verifikasi sebelum fasilitas tersebut dapat dinikmati.

Dia mengemukakan, dengan mekanisme yang sedang disusun, proses dari pengajuan hingga verifikasi diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu. Setelah lolos verifikasi, produk baru dapat memperoleh fasilitas diskon pada periode berikutnya.

“Kalau di SOP (standard operating procedure) itu sekitar dua mingguan. Kami upayakan Agustus ini jalan, sesuai janji saya waktu itu sama Pak Menteri, Agustus sudah jalan,” tandas dia.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat posisi produk lokal di platform digital sekaligus memastikan setiap insentif yang diberikan benar-benar dinikmati oleh pelaku UMKM yang berproduksi di dalam negeri.

“Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, program diskon diharapkan tidak hanya mendorong penjualan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap label produk local,” tutur dia. (far)

RELATED ARTICLES

Trending Posts