HomePerdaganganMendag: Usulan DMO 100% MinyaKita Perlu Pertimbangkan UMKM

Mendag: Usulan DMO 100% MinyaKita Perlu Pertimbangkan UMKM

"Saat ini distribusi MinyaKita dilakukan bersama-sama oleh UMKM, Bulog, dan ID FOOD. Sejauh ini pola tersebut tidak menimbulkan persoalan. Dengan demikian, UMKM tetap perlu diberikan kesempatan untuk berperan dalam distribusi MinyaKita."

JAKARTA, UMKMTRUST.ID –  Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, usulan penerapan domestic market obligation (DMO) sebesar 100% untuk distribusi MinyaKita melalui Perum Bulog perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan distributor lain.

“Karena banyak juga UMKM atau distributor lain yang  ikut menyalurkan  MinyaKita. Jadi, kan harus bareng–bareng. Tapi ini kita komunikasi terus,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Mendag Budi, pemerintah masih akan melihat dinamika pelaksanaan distribusi MinyaKita sebelum menentukan kebijakan terkait usulan DMO 100% tersebut.

Ia menegaskan, saat ini distribusi MinyaKita dilakukan secara bersama-sama oleh UMKM, Bulog, dan ID FOOD.

Sejauh ini, kata dia, pola tersebut tidak menimbulkan persoalan. Dengan demikian, UMKM tetap perlu diberikan kesempatan untuk berperan dalam distribusi MinyaKita.

“Sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan nggak ada masalah selama ini. Jadi, kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain,” tandas dia.

Budi Santoso menjelaskan,  saat ini kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog berada di angka 35%. Namun, realisasinya telah mencapai sekitar 51%.

“Selama ini kan 35%, terus realisasinya sudah mencapai 50-51%. Untuk  sementara memang belum 100%,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan, usulan peningkatan porsi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Mendag.

Rizal mengatakan Bulog mengajukan peningkatan porsi penyaluran hingga 100% sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.

Menurut dia, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diusulkan untuk memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar.

“Namun, keputusan mengenai perubahan porsi tersebut masih berada pada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan,” ujar dia. (sar/ant)

RELATED ARTICLES

Trending Posts