HomeUncategorized @idMenteri Maman Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan UMKM di Forum...

Menteri Maman Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan UMKM di Forum APEC

"Keberhasilan kebijakan pembiayaan bagi UMKM tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya dana yang disalurkan. Yang lebih penting adalah seberapa efektif pembiayaan tersebut mampu mendorong UMKM berkembang, semakin resilient menghadapi berbagai tantangan, dan naik ke tingkat usaha yang lebih tinggi."

GUANGZHOU, UMKMTRUST.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusung isu pembiayaan inklusif dan penguatan ekosistem kewirausahaan UMKM dalam forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) di Guangzhou, China, Jumat (4/9/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas.

Maman mengungkapkan, kehadiran Indonesia dalam forum APEC tidak hanya menjadi bagian dari kerja sama ekonomi kawasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik kebijakan yang dapat menjadi pembelajaran bersama bagi negara-negara anggota.

Dia menegaskan, keberhasilan kebijakan pembiayaan bagi UMKM tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya dana yang disalurkan. “Yang lebih penting adalah seberapa efektif pembiayaan tersebut mampu mendorong UMKM berkembang, semakin resilient (tangguh) menghadapi berbagai tantangan, dan naik ke tingkat usaha yang lebih tinggi,” tandas Maman.

Salah satu instrumen pembiayaan yang terus diperkuat pemerintah, menurut Menteri Maman,  adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada 2025, penyaluran KUR mencapai Rp286 triliun kepada 4,5 juta UMKM. Untuk pertama kalinya dalam 10 tahun, porsi penyaluran KUR ke sektor produktif mencapai 60,5%, antara lain untuk sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur.

Menteri UMKM menjelaskan, peningkatan porsi pembiayaan ke sektor produktif menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengarahkan akses kredit kepada kegiatan usaha yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja.

“Ini mencerminkan komitmen kami untuk mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan produktif yang mampu menciptakan nilai ekonomi lebih besar dan membuka lapangan kerja berkualitas,” ujar dia.

Penguatan akses pembiayaan tersebut, kata dia,  berlanjut pada 2026. Hingga 24 Agustus 2026, penyaluran KUR telah mencapai Rp201 triliun kepada 3,1 juta debitur. Sebanyak 51% dari penyaluran tersebut diberikan kepada wirausaha perempuan.

Menteri Maman menambahkan, besarnya porsi pembiayaan kepada perempuan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses modal kepada kelompok yang selama ini membutuhkan dukungan lebih besar untuk mengembangkan usaha. Pemerintah juga melakukan transformasi terhadap skema Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) agar pembiayaan bagi perempuan semakin terjangkau.

“Di bawah arahan Presiden, skema pembiayaan Mekaar saat ini sedang ditransformasikan, dengan tingkat pembiayaan yang ditargetkan turun dari sekitar 20–25% menjadi 8% mulai tahun ini,” tutur dia.

Maman menyatakan, perluasan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan kemampuan berusaha. Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan modal, tetapi juga membangun ekosistem kewirausahaan yang memungkinkan pelaku UMKM mengembangkan kapasitas dan memperluas usahanya.

Dia mengemukakan, di bidang kewirausahaan, pemerintah memperkuat Pro-Kesra Produktif. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada penciptaan wirausaha baru, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha serta penguatan ekosistem yang mendukung keberlanjutan usaha.

“Program ini diarahkan untuk mendukung target 10 juta orang berusaha dan bekerja melalui layanan yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga,” kata Maman.

Menurut Menteri UMKM, penguatan ekosistem kewirausahaan juga dilakukan melalui kebijakan dan pengembangan program inkubasi usaha. Peningkatan jumlah wirausaha harus diikuti peningkatan kualitas agar pelaku usaha tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga memiliki kapasitas untuk berkembang, naik kelas, dan membangun usaha yang berkelanjutan.

Kerangka kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi ini menjadi acuan kebijakan lintas kementerian dan Lembaga, sekaligus menetapkan target rasio kewirausahaan Indonesia mencapai 8% pada 2045.

Dia mengungkapkan, untuk mengintegrasikan berbagai dukungan bagi UMKM, pemerintah juga mengembangkan SAPA UMKM. Platform tersebut menghubungkan pendataan, akses terhadap program, peningkatan kapasitas, hingga pemantauan penerima manfaat secara terpadu.

“Dengan penguatan pembiayaan dan ekosistem kewirausahaan tersebut, Indonesia tidak hanya berupaya meningkatkan jumlah UMKM dan wirausaha, tetapi juga mendorong mereka menjadi pelaku usaha yang lebih produktif, inovatif, tangguh, dan mampu memasuki pasar yang lebih luas,” papar dia.

Maman menjelaskan, langkah itu sekaligus menjadi kontribusi Indonesia dalam agenda APEC untuk membangun UMKM yang inklusif, inovatif, berbasis digital, tangguh, serta semakin terhubung dengan pasar regional dan global. “Melalui berbagai inisiatif tersebut, Indonesia tidak hanya memperkuat UMKM di tingkat nasional, tetapi juga berkontribusi dalam agenda APEC untuk membangun UMKM yang lebih inklusif, inovatif, digital, tangguh, serta terhubung dengan pasar regional maupun global,” papar dia. (han)

RELATED ARTICLES

Trending Posts