JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah membuka jalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Penandatanganan letter of intent (LoI) atau nota kesepahaman dengan Irlandia menjadi salah satu langkah awal untuk memperluas keterlibatan UMKM dalam perdagangan dan investasi sebagai bagian dari implementasi IEU-CEPA.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi mengatakan, penandatanganan LoI dengan Irlandia menunjukkan keseriusan pemerintah mendorong pengembangan UMKM, sekaligus memanfaatkan peluang yang terbuka dari IEU-CEPA.
“Dengan dokumen yang kita tanda tangani, kita ingin memperdalam apa saja yang bisa kita lakukan, terutama untuk mengefisienkan hubungan perdagangan dan investasi,” kata Edi di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Edi, Irlandia dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk meningkatkan keterlibatan UMKM Indonesia di pasar Eropa. Peluang tersebut terutama terbuka bagi UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital sehingga lebih siap menjangkau konsumen dan mitra bisnis di pasar internasional.
Langkah tersebut, kata Edi, perlu segera ditindaklanjuti dengan berbagai program konkret. Sejumlah usulan yang disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilai dapat menjadi pijakan untuk mempercepat kerja sama tersebut.
“Tadi sudah banyak usulan yang dihasilkan oleh Kadin yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar dia.
Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon menegaskan komitmen negaranya untuk mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Irlandia memiliki direktorat khusus Asia Tenggara yang salah satu mandatnya adalah mendorong dan mendukung UMKM di berbagai negara.
“Melalui letter of intent, melalui upaya implementasi terhadap IEU-CEPA, kita akan benar-benar mendukung keterlibatan UMKM,” tandas Sharon.
Dia menambahkan, kerja sama tersebut berlangsung ketika hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia menunjukkan perkembangan positif. Nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$228,6 juta sepanjang 2025. Hingga Juli 2026, nilai perdagangan Indonesia-Irlandia secara kumulatif telah mencapai US$145 juta.
“Perkembangan nilai perdagangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas hubungan ekonomi kedua negara,” tutur dia.
Edi Prio Pambudi menjelaskan, Irlandia memiliki sejumlah sektor unggulan yang dapat menjadi bidang potensial bagi pengembangan kerja sama dengan Indonesia. Sektor itu antara lain teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), energi terbarukan dan teknologi bersih (clean technology), pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance), pangan dan pertanian (agri-food) serta nutrisi, farmasi dan layanan kesehatan, hingga penerbangan dan jasa terkait.
“Irlandia telah lama dikenal salah satu pusat teknologi terkemuka di Eropa dan menjadi basis regional bagi berbagai perusahaan teknologi global termasuk Google, Meta, Microsoft,” ucap Edi.
Dengan posisi tersebut, menurut Edi, kerja sama Indonesia-Irlandia tidak hanya membuka peluang peningkatan perdagangan bilateral, tetapi juga dapat menjadi jalur bagi UMKM Indonesia untuk masuk lebih jauh ke ekosistem bisnis Eropa.
“Implementasi IEU-CEPA diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam akses pasar, kemitraan, investasi, serta penguatan kapasitas UMKM agar mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal,” papar dia. (mau)

