HomeUncategorized @idWamendagri Minta Pemda di Kalimantan Perluas Manfaat IKN untuk Ekraf dan UMKM

Wamendagri Minta Pemda di Kalimantan Perluas Manfaat IKN untuk Ekraf dan UMKM

"Peran yang dapat diambil daerah di Kalimantan di antaranya menjadi pemasok pangan, simpul logistik, pusat pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, kawasan jasa, pengembangan pariwisata, basis energi, hingga pusat ekraf dan UMKM."

BANJARMASIN, UMKMTRUST.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan memperkuat peran strategis masing-masing guna memperluas manfaat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peran itu termasuk menjadi pusat ekonomi kreatif (ekraf) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Wiyagus, perkembangan IKN harus menjadi peluang penguatan ekonomi kawasan yang tidak hanya dirasakan wilayah inti, tetapi juga mampu memberikan dampak bagi kabupaten dan kota di seluruh Pulau Kalimantan.

“Efeknya harus menyebar ke seluruh Kalimantan. Kabupaten-kota perlu menentukan perannya masing-masing dalam ekosistem IKN itu sendiri,” ujar  Wiyagus di Banjarmasin, baru-baru ini.

Akhmad Wiyagus menjelaskan,  setiap kabupaten atau kota memiliki potensi berbeda yang dapat dikembangkan untuk mendukung ekosistem IKN. Dengan demikian, pemda  perlu menentukan posisi dan kontribusi berdasarkan karakteristik serta keunggulan masing-masing wilayah.

“Sejumlah peran yang dapat diambil daerah di Kalimantan, seperti menjadi pemasok pangan, simpul logistik, pusat pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, kawasan jasa, pengembangan pariwisata, basis energi, hingga pusat ekraf dan UMKM,” papar dia.

Ia menuturkan, setiap daerah tidak harus memiliki peran yang sama, yang terpenting mampu menemukan sektor unggulan yang mendukung kebutuhan kawasan IKN, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat setempat.

Wiyagus menegaskan, kesiapan dan peran pemda dalam mendukung IKN harus dituangkan melalui dokumen perencanaan pembangunan, kebijakan tata ruang, serta strategi pengembangan potensi daerah agar arah pengembangan wilayah memiliki dasar yang jelas dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan untuk memastikan setiap langkah persiapan daerah dilakukan secara terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Wamendagri mengingatkan, pembangunan IKN tidak boleh menciptakan kesenjangan baru antarwilayah, tetapi harus menjadi penggerak yang membuka peluang bagi daerah di Kalimantan untuk berkembang sesuai keunggulan masing-masing.

Pemda di Kalimantan, kata dia, harus mampu memanfaatkan momentum pembangunan IKN dengan memperkuat kesiapan wilayah, SDM, dan potensi ekonomi local.

“Dengan begitu, pembagian peran antardaerah dapat memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di seluruh Kalimantan,” tandas Wiyagus. (ant)

RELATED ARTICLES

Trending Posts