HomeUncategorized @idRespons Penempatan Dana SAL di Himbara, BSI Perkuat Pembiayaan UMKM

Respons Penempatan Dana SAL di Himbara, BSI Perkuat Pembiayaan UMKM

"Dengan biaya pendanaan yang lebih efisien, bank memiliki fleksibilitas menjaga suku bunga pembiayaan tetap kompetitif, sehingga akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM menjadi lebih terjangkau."

JAKARTA, UMKMTRUST.ID – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) akan memperkuat kapasitas pembiayaan di sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagai respons atas kebijakan pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, sinergi antara pemerintah dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pengelolaan dana SAL yang optimal memerlukan dukungan sistem keuangan yang sehat agar dana dapat terus mengalir ke sektor-sektor produktif.

“Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional,” ujar Anggoro dalam keterangan pers, Senin (29/6/2026).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengembalikan dana SAL yang sempat ditarik, sekaligus memperpanjang penempatannya di bank-bank Himbara. Penempatan dana SAL juga diperpanjang hingga Desember 2026.

Dana SAL senilai Rp110 triliun sempat ditarik pemerintah pada Juni 2026, sehingga posisinya di bank-bank Himbara turun menjadi Rp181 triliun dari total penempatan awal Rp281 triliun. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut. Alhasil, total dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank BUMN kembali menjadi Rp281 triliun.

Selain mengembalikan dana SAL, pemerintah menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung likuiditas perbankan. Langkah tersebut diambil agar bank memiliki ruang yang cukup untuk terus menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha.

Menurut Anggoro Eko Cahyo, sebagai anggota Himbara, BSI mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan layanan keuangan syariah yang inklusif. Bank pelat merah bersandi saham BRIS itu juga berkomitmen mengoptimalkan dana yang ditempatkan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat dan pelaku usaha.

Dia menjelaskan, penempatan dana SAL turut memberikan ruang bagi perbankan untuk menekan biaya dana (cost of fund). Dengan biaya pendanaan yang lebih efisien, bank memiliki fleksibilitas menjaga suku bunga pembiayaan tetap kompetitif. Dengan begitu, akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM menjadi lebih terjangkau.

Di sisi lain, kata Anggoro, BSI tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah atau current account and saving account (CASA). Upaya tersebut ditempuh dengan mengandalkan pertumbuhan tabungan haji, pengembangan ekosistem syariah (Islamic ecosystem), serta percepatan transformasi layanan digital.

Hingga April 2026, menurut dia, BSI mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) Rp 382 triliun, tumbuh 17,9% secara tahunan (year on year/yoy), dengan tabungan meningkat 22,02% (yoy) menjadi Rp 165 triliun,  sehingga rasio CASA mencapai 63,48%. Sedangkan  pembiayaan tumbuh 15,59% (yoy) menjadi Rp 332 triliun.

Anggoro menambahkan, kualitas aset BSI juga terjaga, tecermin pada  rasio non performing financing (NPF) gross yang berada pada level 1,80% per April 2026. (gus)

RELATED ARTICLES

Trending Posts