JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah akan menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Oktober 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal UMKM.
Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk mengimplementasikan program tersebut, Kementerian UMKM bakal menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Program ini ditujukan untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal,” kata Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Menteri Maman menegaskan, pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
“Kepemilikan sertifikat halal merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM,” ujar dia.
Selain program sertifikasi halal, menurut Maman, Kementerian UMKM terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia. “Saat ini sekitar 68% penduduk Indonesia masuk usia produktif dari total populasi 287 juta jiwa. Ini peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing,” tandas dia.
Pemerintah, kata Maman, menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20% pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60% pada 2029. “Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” tutur dia.
Menteri UMKM menjelaskan, untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha, yang ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
“Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha,” papar dia. Manteri Maman mengungkapkan, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM. (Ant)

